di baca saja yaaa...
A. Latar Belakang Masalah
Saat
ini bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoncang
kehidupan kita. Sebagai salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah
ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda. Secara
umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai
wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, social
budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena
pengalaman sejarah dan politik yang realatif sama. Proses pembentukan persatuan
bangsa dengan adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap
satu jua. Proses integrasi nasional bangsa Indonesai telah dipaparkan dalam
dimensi sejarah, sebuah jawaban yang sangat panjang atas pertanyaan “apa yang
terjadi dengan proses integrasi nasional kita”. Inti historis jawabnya adalah
bahwa kita telah membangun suatu bangsa dan mencapai integrasi nasional.
Harus
diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan, dan
kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita sebagai bangsa
yang harus kita sembuhkan. Maka dari itu penulis berusaha memaparkan solusi
dari permasalahan integrasi nasional, yaitu: masalah pertama adalah membangun
kembali integrasi vertikal antara pusat dan daerah, antara elite dan massa yang
mengalami distorsi. Kedua membangun integrasi horizontal dibidang social
budaya.
B. Rumusan Masalah
Rumusan
masalah makalah ini adalah:
1. Mengetahui apa dan bagaimana yang
dimaksud nasionalisme.
2. Mengetahui bagaimana yang dimaksud
integrasi nasional.
3. Mengetahui bagaimana pengaruh
nasionalisme terhadap integrasi nasional.
4. Mengetahui upaya apa saja yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme dan integrasi nasional secara
vertical (pemerintah dengan masyarakat) dan integrasi horizontal di masyarakat.
BAB II
Pembahasan
A. Nasionalisme
1.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan
satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Ernest Gellner (1983)
nasionalisme adalah prinsip politik, yang berarti bahwa satuan nation
harus sejalan dengan satuan politik. Elemen-elemen
nasionalisme yang paling penting adalah:
a.
Suatu proses
pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
b.
Suatu sentimen atau
kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
c.
Suatu bahasa dan
simbolisme bangsa.
d.
Suatu gerakan sosial dan
politik demi bangsa bersangkutan.
e.
Suatu doktrin dan/atau
ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
2.
Beberapa bentuk
nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham
negara atau gerakan yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis,
budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan
kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen
tersebut.
a.
Nasionalisme
kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak
rakyat; perwakilan politik. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques
Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah
buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia Mengenai Kontrak
Sosial).
b.
Nasionalisme etnis adalah
sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya
asal atau etnis sebuah masyarakat.
c.
Nasionalisme romantik
(juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan
dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara
semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang
menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep
nasionalisme romantik.
d.
Nasionalisme budaya
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya bersama dan bukannya sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan
sebagainya.
e. Nasionalisme kenegaraan
ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan
nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih
keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu
selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.
f. Nasionalisme agama ialah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan
agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan
dengan nasionalisme keagamaan.
3. Nasionalisme di Indonesia
Memudarnya
rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini,
sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan
semangat primordialisme pascakrisis. Suatu sikap yang sedikit banyak
disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat
bahwa kesepakatan bersama (contract social) yang mengandung nilai-nilai seperti
keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya menjadi retorika
kosong.
Pemberantasan
korupsi terhadap para koruptor kelas kakap dan penegakan hukum dan
keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan
semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa, tetapi semuanya
tampak bohong belaka. Ini membuat generasi sekarang menjadi gamang
terhadap bangsa dan
negaranya
sendiri. Sehingga di berbagai daerah muncul gerakan-gerakan separatis yang
ingin memisahkan daerahnya terhadap negara Indonesia.
Tidak
mengherankan semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin
hilang sejak beberapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari
memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma
tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat.
Nasionalisme Indonesia hanya akan muncul di saat adanya intervensi dari negara
lain, seperti Malaysia yang mengaku kebudayaan Indonesia, sementara itu di luar
masalah Malaysia tersebut nasionalisme masyarakat Indonesia masih sangat kecil.
B. Integrasi Nasional di
Indonesia
Persatuan
dan kesatuan terasa begitu sangat indah. Dilihat dari kata-katanya saja kita
bisa membayangkan kehidupan di dalamnya akan sangat penuh dengan kebahagian,
ketenangan dan saling bersatu. Inilah yang selalu di dambakan dan diimpikan
oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Integrasi
nasional yang dimaksud disini adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat
keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa
diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua
disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.
Di
dalam kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan
kesatuan Indonesia bisa dikatakan tidak ada, kita lebih mementingkan
kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita
negara yang benar-benar bersatu.
Contohnya
bahwa persatuan dan kesatuan itu tidak ada dapat kita lihat di dalam masyarakat.
Paratai-partai politik yang terdapat di Indonesia sangatlah banyak,
partai-partai itu saling berebut untuk mendapatkan posisi yang paling tinggi
dengan cara apapun, dari sini bisa memicu suatu perkelahian massa yang sangat
banyak. Misalnya satu partai melaksanakan kampanye disuatu daerah, kemudian di
daerah tersebut pendukung partai ini bisa dikatakan hanya sepertiga dari
masyarakat di daerah itu, maka bila ada pendukung partai itu melakukan suatu
kegiatan yang dipandang oleh masyarakat sangat tidak menyenangkan maka akan
terjadi perkelahian massa yang akan menimbulkan korban.
Tidak
hanya itu saja sifat kedaerahan yang kita anut juga sebenarnya adalah penyebab
dari tidak terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa di dalam
diri kita. Kita hanya selalu membanggakan daerah kita masing-masing, selalu
hanya membela daerah kita apabila ada masalah, tapi apabila negara kita dalam
masalah kita hanya bisa mengatakan bahwa itu urusan pemerintah, ini yang salah
pada diri kita, urusan negara bukan hanya urusan pemerintah tetapi juga
merupakan tanggung jawab kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia.
Dari
uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme yang baik, akan
mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
C. Upaya Meningkatkan Nasionalisme dan
Integrasi Nasional
1. Meningkatkan nasionalisme.
Meningkatkan nasionalisme dengan
antisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme. Langkah-
langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai
nasionalisme antara lain yaitu:
1) Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal
semangat mencintai produk dalam negeri.
2) Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan
sebaik-baiknya.
3) Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-
baiknya.
4) Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum
dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5) Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik,
ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
2. Meningkatkan integrasi nasional secara vertical (pemerintah
dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
a.
Menerapkan rezim
terbaikk bagi Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 32), yaitu rezim yang sebagaiman terdapat dalam
UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD 1945 dinyatakan 4 tujuan negara yaitu:
melindungi seluruh golongan masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia,
mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut
serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan
perdamaian abadi, dan Pancasila sebagai sumber filsafat negara yaitu:
Ketuhanann Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan Permusyawaratan
Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tujuan
ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural dengan bentuk dan
susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena struktur pemerintahan
cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada pemisahan kekuasaan, dan
jaminan atas hak-hak warga negara, seperti menyampaikan pendapat, berasosiasi,
beragama, dan kesejahteraan.
b. Menciptakan kondisi dan
membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Kompromi dan kesepakatan
adalah jiwa musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi. Iklim dan budaya yang
demikian itu, bagi Indonesia yang amat majemuk, sangat diperlukan. Tentunya,
penghormatan dan pengakuan kepada mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya
perlindungan terhadap minoritas tidak boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah
harmoni dan hubungan simetris, dan bukan hegemoni. Karena itu, premis yang
mengatakan “The minority has its say, the majority has its way” harus kita
pahami secara arif dan kontekstual.
c. Merumuskan kebijakan dan
regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan
pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua pihak, semua wilayah.
Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi, keseimbangan pusat daerah, hubungan
simetris mayoritas-minoritas, perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra
daerah, dan lain-lain pengaturan yang sejenis amat diperlukan. Disisi lain
undang-undang dan perangkat regulasi lain yang lebih tegas agar gerakan
sparatisme, perlawanan terhadap ideologi negara, dan kejahatan yang berbau SARA
tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat kita rumuskan dengan jelas.
d. Upaya bersama dan
pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal maupun informal, harus memilikim
kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk terus membina
dan memantapkan integrasi nasional. Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering
berbicara tentang kondisi objektif dari kurang kukuhnya integrasi nasional di
negeri ini, serta setelah itu “bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end
state), tetapi kita kurang tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras
yang harus kita lakukan. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya
merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk
mengukuhkan integrasi nasional.
e.
Meningkatkan Intergrasi wilayah
Ramlan Surbakti (1999:53), dengan membentuk kewenangan nasional pusat
terhadap wilayah atau daerah politik yang lebih kecil. Indonesia membentuk
konsep wilayah yang jelas dalam arti wilayah yang meliputi darat, laut, udara,
dan isinya degan ukuran tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah dan sarana
kekuasaan untuk menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah dari penetrasi
luar. Nmun, kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang kurang mendapatkan
perhatian dari pemerintah, sehingga seringkali diaku oleh Negara lain.
4. Meningkatkan integrasi nasional secara horizontal antar
masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
a. Membangun dan
menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu. Perjalanan
panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya, sebutlah mulai Kebangkitan
Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan rangkaian
upaya menumpas pemberontakan dan saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati
sanubari dan alam pikiran bangsa Indonesia.
b. Membangun kelembagaan
(pranata) di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan
persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang perbedaan suku, agama, ras,
keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan lainnya yang sebenarnya tidak perlu
diperdebatkan. Menyuburkan integrasi nasional tidak hanya dilakukan secara
struktural tetapi juga kultural. Pranata di masyarakat kelak harus mampu
membangun mekanisme peleraian konflikk (conflict management) guna mencegah
kecenderungan langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik.
c.
Meningkatkan integrasi bangsa Ramlan
Surbakti (1999: 52), adalah penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam
satu-kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional. Diandaikan,
masyarakat itu berupa masyarakat majemuk yang meliputi berbagi suku bangsa,
ras, dan agama. Di Indoonesia integrasi bangsa diwujudkan dengan a) penghapusan
sifat kultural utama dari kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam
kebudayaan nasional biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau b)
dengan pembentukan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok kecil.
Negara Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah integrasi bangsa
dengan kebudayaan nasional yang dilukiskan sebagai puncak-puncak (hal yang
terbaik) dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa menghilangkan (bahkan
mengembangkan) kebudayaan daerah.
d.
Mengembangkan perilaku integratif di
Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 55), dengan upaya bekerja sama dalam
organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu pencapaian
tujuan organisasi. Kemampuan individu, kekhasan kelompok, dan perbedaaan
pendapat bahkan persaingan sekalipun tidak perlu dipertentangkan dengan
kesediaan bekerja sama yang baik. Perilaku integrative dapat diwujudkan dengan
mental menghargai akan perbedaan, saling tenggang rasa, gotong royong,
kebersamaan, dan lain-lain.
e.
Meningkatkan integrasi nilai di
antara masyarakat. Integrasi nilai Ramlan Surbakti (1999: 54), adalah
persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar politik, dan
prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai adalah penciptaan
suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang ideal, baik dan adil
dengan berbagi kelompk masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam
Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
1. Nasionalisme adalah satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam
bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama
untuk sekelompok manusia, dan dapat terwujud dalam bentuk nasionalisme
kewarganegaraan, nasionalisme etnis, nasionalisme romantic, nasionalisme
budaya, nasionalisme kenegaraan, serta nasionalisme agama. Memudarnya rasa kebanggaan bagi
bangsa selama beberapa tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh
menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis.
Sehingga di berbagai daerah muncul gerakan-gerakan separatis yang ingin
memisahkan daerahnya terhadap negara Indonesia.
2. Integrasi nasional yang adalah
kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia
dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti
membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu
sendiri. Di dalam kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa
persatuan dan kesatuan Indonesia bisa dikatakan sangat kurang, kita lebih
mementingkan kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud
bahwa kita negara yang benar-benar bersatu. Nasionalisme yang baik, akan
mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
3. Upaya yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan nasionalisme adalah dengan menangkal efek negatif globalisasi,
merajut kembali rasa kesatuan bangsa Indonesia tanpa keinginan untuk
menonjolkan salah satu kelompok, suku, etnis tertentu. Integrasi nasional akan
tumbuh beriring dengan kuatnya nasionalisme. Integrasi nasional dapat
dieujudkan melalui integrasi secara vertical (pemerintah dengan masyarakat),
dan integrasi nasional horizontal (antar sesama masyarakat).
B.
Saran
Semoga
solusi yang dipaparkan dalam makalah ini dapat diaplikasikan sehari-hari oleh
masyarakat luas, sehingga tindakan nyata terwujud dan nasionalisme serta
integrasi nasional menguat.
0 comments:
Post a Comment